TEMPO.CO, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyesali lambannya pemberitahuan ke publik soal temuan DNA babi dalam suplemen makanan dengan merek Viostin DS dan Enzyplex. Peneliti Senior YLKI, Huzna Zahir, menyebutkan isu sensitif ini seharusnya ditangani lebih cepat oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (Badan POM).
"Kalau memang temuannya dari November 2017, tapi baru diminta ditarik sekarang, ya, terlalu lama," katanya saat dihubungi melalui telepon, Kamis, 1 Februari 2018.
Gaduh soal komponen DNA babi dalam Viostin DS dan Enzyplex tablet, produk Mediafarma Laboratories, muncul pada 30 Januari 2018. Beredar sebuah surat dari Balai Besar POM Mataram kepada Balai POM di Palangkaraya, Selasa, 30 Januari 2018. Surat itu berisi tentang hasil pengujian sampel uji rujuk suplemen makanan Viostin DS dan Enzyplex tablet, yang disebut mengandung babi.
Badan POM membenarkannya. Dalam keterangan tertulisnya, Badan POM menyatakan sampel produk yang tertera dalam surat tersebut adalah Viostin DS produksi PT Pharos Indonesia dengan nomor izin edar (NIE) POM SD.051523771 dan nomor bets BN C6K994H serta Enzyplex tablet produksi PT Medifarma Laboratories dengan NIE DBL7214704016A1 dan nomor bets 16185101.
Sebagai produsen, PT Pharos Indonesia baru mengeluarkan pernyataan resmi sehari kemudian, Rabu, 31 Januari 2018. Corporate Communications Director PT Pharos Indonesia Ida Nurtika bahkan menyebutkan indikasi kontaminasi oleh Badan POM bahkan telah ditemukan sejak akhir November 2017. "Kami melakukan penarikan bets produk yang diduga terkontaminasi," ujarnya dalam keterangan tertulis.
Dari sisi pengawasan, Huzna menilai Badan POM harus menyelidiki kasus ini dengan lebih dalam, tidak cukup hanya dengan permintaan penarikan produk. Sebab, mungkin saja terjadi perubahan bahan baku setelah pemberian izin edar oleh Badan POM. "Apakah masih dipakai di produk setelahnya, apakah ada yang tidak melaporkan? Badan POM harus lebih tajam," ucapnya.
Tak hanya itu, Huzna menyebutkan penarikan bets produk saja tidak cukup untuk menangani kejadian ini. Ia meminta PT Pharos Indonesia mengevaluasi total seluruh proses produksi Viostin DS. Sebab, PT Pharos Indonesia harus bisa memastikan jika campuran bahan lain memang tidak bermasalah. "Kan harus jelas dari mana sumbernya, dari bahan baku apa saja," tuturnya.